MEDAN, iNewsMedan.id - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan white paper Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital. "Kami meluncurkan Rupiah Digital yang dinamakan 'Proyek Garuda'," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam kegiatan Pertemuan Tahunan BI 2022.
Perry menuturkan, Proyek Garuda itu akan dikembangkan dalam tiga tahapan. Pertama, yaitu dengan mengembangkan Rupiah Digital untuk segmen wholesale.
"Kami mengimplementasikannya dalam tiga tahap, mulai dari wholesale Digital Rupiah untuk model bisnis penerbitan dan transfer antarbank dengan digital rupiah,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Untuk tahapan kedua, pengembangan Rupiah Digital akan diperluas dengan bisnis operasi moneter dan pasar uang. Sementara itu, pada tahap akhir, BI akan mengembangkan integrasi rupiah digital pada segmen wholesale rupiah dengan ritel secara end-to-end.
Akhirnya, integrasi wholesale rupiah digital dengan ritel secara end-to-end, tentu saja dengan sinergi dan kolaborasi secara nasional dan internasional,” pungkas Perry.
Terpisah, Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menjelaskan, sejak kripto muncul dan menjadi perbincangan banyak masyarakat, dan banyak pula yang turut memperjual belikannya. Beberapa dari mereka yang menawarkan kripto, menyatakan bahwa kripto ini sebagai mata uang digital. Bahkan, kedepan mata uang kripto (merek tertentu) ini akan menjadi mata uang internasional. Sehingga diklaim akan jadi mata uang yang menggantikan mata uang yang beredar di banyak Negara termasuk Indonesia.
Bagi sebagian orang yang awam dengan uang digital, berpeluang sangat mudah ditanamkan klaim seperti itu. Sayangnya istilah uang digital ini juga menjadi suatu hal yang baru ditengah masyarakat kita. Sehingga akan ada banyak orang yang mudah percaya dengan klaim seperti itu.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait