MEDAN, iNewsMedan.id - Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar terhadap seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel) ditanggapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI merasa prihatin atas kejadian tersebut.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar kepada seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut.
"Kekerasan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun dengan dalih apa saja. Apalagi mirisnya alasan melakukan kekerasan hanya sekadar iseng," katanya, Senin (21/11/2022).
Menurut Retno, para pelajar yang tega melakukan penganiayaan itu pada umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan keluarganya. Diduga para pelajar itu mengalami pengasuhan yang negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan sehingga terjadi peniruan.
"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan, sangat mungkin melampiaskan kepada orang lain di luar rumahnya. Salah satunya seperti pada kasus ini, di mana anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," terang Retno.
Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar itu juga mencerminkan pendidikan yang mereka terima gagal membentuk karakter pancasila. Padahal pancasila mengajarkan nilai welas asih pada sesama dan peduli terhadap orang-orang yang diperlakukan tidak adil.
Dalam kasus tersebut, KPAI menyarankan agar proses pemberian sanksi terhadap para pelajar itu harus dilakukan untuk efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Sanksi tersebut bisa bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Mereka pun disarankan untuk dirujuk bekerja sosial di panti jompo sehabis para pejalar itu menerima pendidikan di sekolah. Supaya mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua.
"Lalu, belajar menyadari bahwa para orang tua dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi manusia tua yang butuh dilindungi serta disayangi bukan dipukuli," jelas Retno.
"Para orang tua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," tandasnya.
Untuk diketahui, video penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar tersebut viral di media sosial pada Sabtu (19/11/2022) sore. Dalam video tersebut terlihat seorang nenek yang sedang berjalan dihampiri oleh sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor. Namun, salah seorang pelajar menendang nenek tersebut hingga tersungkur.
Tidak lama setelah video tersebut viral, para pelajar itu akhirnya ditangkap mereka berjumlah 6 orang yakni IH, ZA, VH, AR, RM, dan ASH.
Setelah diusut, ternyata video penganiayaan itu terbagi menjadi dua bagian. Pada video pertama berisi tentang sekelompok pelajar yang mengenderai beberapa unit sepeda motor tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian, mereka mengajak ngobrol seorang perempuan tua kuat dugaan ODGJ. Saat itu pelajar IH menendang perempuan tersebut hingga tersungkur.
Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan rekaman pertama yaitu dua orang anak sekolah terlihat berboncengan. Di mana anak yang dibonceng memukul perempuan tua dengan menggunakan sebatang kayu atau ranting pohon hingga patah.
Untuk video kedua ada empat pejalar yang terlibat. Tiga di antaranya merupakan pelajar yang sama di video pertama yakni IH, VH, dan AR. Sedangkan seorang pelajar lain berinisial ASH. Video viral kedua yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut.
Seluruh remaja itu diketahui pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Tapanuli Selatan. Sementara, ASH merupakan lulusan sekolah keagamaan di Tapanuli Selatan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait