TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id - Personel Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi, Kamis (16/4/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek pengadaan internet yang melibatkan seorang kepala bidang.
Penggeledahan berlangsung dari sore hingga malam hari di kantor Kominfo di Jalan Imam Bonjol. Tindakan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di instansi tersebut.
Dalam proses itu, petugas memeriksa sejumlah ruangan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam.
Usai penggeledahan, petugas keluar dari kantor dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting. Mereka kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Ada 8-9 orang (petugas). Ada 7 dokumen yang dibawa,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Sebelumnya, seorang kepala bidang di Diskominfo Kota Tebing Tinggi terjaring OTT terkait dugaan penerimaan fee proyek pengadaan internet.
Hingga kini, petugas masih terus mengumpulkan barang bukti untuk mendalami kasus tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
