JAKARTA, iNewsMedan.id - Koalisi Publik Untuk Perbaikan SPSK (Koalisi SPSK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut potensi korupsi yang terjadi dalam skema penempatan pekerja migran Indonesia ke Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
Koalisi SPSK menduga ada kongkalikong atau persekongkolan antara pejabat dan pengusaha yang berupaya memonopoli usaha penempatan PMI ke Arab Saudi.
"Saya kira ini bukan rahasia umum lagi. Semua orang tahu siapa kelompok yang bermain dan berupaya memonopoli SPSK. Rasanya tidak mungkin bila tidak ada uang dalam persekongkolan tersebut. Pasti ada potensi kasus korupsi di situ," kata Koordinator Koalisi SPSK, Fuad Adnan dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (19/11/2022).
Koalisi SPSK mendukung upaya kelompok masyarakat sipil yang ingin membuat pengaduan ke KPK dan laporan kepada aparat penegak hukum. Menurut Fuad, pelaporan hukum merupakan momentum yang bagus di tengah tingginya keperdulian masyarakat sipil terhadap isu mengenai SPSK ke Arab Saudi ini.
"Saya berharap semua pihak ikut mendukung upaya hukum yang bakal dilakukan koalisi masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ini momentum kita untuk memperbaiki skema dan model penempatan PMI ke Saudi, agar menjadi lebih baik," ujarnya.
Kata Fuad, selama ini banyak perusahaan penempatan PMI (P3MI) yang cenderung memilih diam dan tidak berani menyatakan ketidaksetujuannya atas kebijakan yang diambil para pemangku kepentingan atau stakeholder.
"Kini sudah waktunya bagi P3MI untuk ambil bagian bersuara memperjuangkan kepentingannya dan agenda penempatan PMI yang lebih baik di semua negara," tegas Mantan aktivis HMI itu.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait