Ditipu Hingga Rp 100 Juta, Pelatih Wushu Laporkan PT SGI ke Polda Sumatera Utara

Jafar
Pelatih Wushu Sumatera Utara, Venecius Kang Sudarmanto (38) mengaku bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh perusahaan Malaysia dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. (Foto: Istimewa)

Akan tetapi, kata Venecius, hingga November ini, mereka tidak mau lagi membayar dan dengan terpaksa melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Sumut.

"Informasi yang saya dapat ada beberapa perusahaan yang menjadi korban PT SGI. Dia baru bayar setelah dilakukan somasi dan digugat dan pembayaranpun dilakukan dengan cara mencicil," ujar Venecius.

Venecius berharap agar tidak ada lagi yang menjadi korban berikutnya. "Cukuplah saya yang terakhir," ujarnya, menambahkan dirinya terpaksa mencari pekerjaan sampingan sebagai karyawan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

Venecius berharap Polda Sumatera Utara dapat segera menindaklanjuti laporannya itu.

"Saya berharap agar laporan polisi No: STTLP/B/1390/VIII/2022/SPKT/Polda Sumut tanggal 5 Agustus ini dapat segera ditindaklanjuti," pintanya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network