MEDAN, iNewsMedan.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I bersama dengan Kadin Sumut bisa bersinergi dalam mencegah persaingan tidak sehat yang terjadi di dunia usaha.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas mengatakan, kolaborasi ini dapat berbentuk kegiatan sosialisasi hukum persaingan usaha kepada para pelaku usaha di Sumatera Utara sebagaimana ketentuan yang diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maupun peraturan turunan lainnya.
"Nantinya bisa mendorong agar kegiatan usaha sejalan dengan persaingan, dan memberikan panduan bagi pelaku usaha untuk menyusun program kepatuhannya," kata Ridho di sela-sela menghadiri acara pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) VII Kadin Sumatera Utara Tahun 2022, Jumat (11/11/2022).
Acara pembukaan Muprov VII Kadin yang mengangkat tema "Bangkit bersama Kadin: mendorong pemulihan ekonomi dan pembangunan di Sumatra Utara secara inklusif dan kolaboratif" dibuka secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi dan dihadiri Ketua Umum Kadin Pusat, Arsyad Rasyid dan Ketua Kadin Sumatera Utara, Ivan Iskandar Batubara.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta kepada Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumut membantu mengendalikan inflasi. Salah satu caranya dengan mengendalikan harga bahan pangan dan ketersediaannya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait