MEDAN, iNewsMedan.id - Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) meyakini bila konflik satwa liar Harimau Sumatera atau Panthera tigris sumatrae dengan manusia bukan karena berkurangnya mangsa di hutan.
Keyakinan ini menilik dari dua kasus konflik Harimau Sumatera yang masuk ke pemukiman warga di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues. Kedua kasus tersebut terjadi pada medio Agustus 2022.
"Sejak saya menjabat pada Agustus sampai sekarang, di TNGL itu yang tertangani 2 kasus Harimau," ungkap Kepala Balai Besar TNGL Ujang Mamat Rahmat disela-sela pelatihan jurnalistik INJI Warrior Camp 2 di Rock Island Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Rabu (9/11/2022).
Mamat merinci, kedua kasus tersebut yakni, Harimau Sumatera bernama Bestie, yang masuk ke kandang jebak di Sei Sirah Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada 31 Agustus 2022.
Sedangkan kasus di Kabupaten Gayo Lues, Harimau Sumatera berumur 4-5 tahun terkena jerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, berdekatan dengan kawasan Hutan Lindung, pada 11 Agustus lalu.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait