Pulau ini termasuk dalam wilayah administratif kecamatan Sebatik, yaitu kecamatan paling timur di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Mappangara mengaku telah menempati rumah tersebut sejak 2000, tanah bangunan ini terdiri dari miliki bapak angkatnya di Indonesia, sedangkan pada bagian Malaysia punya sahabatnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait