Dukun Cabul Modus Pesulap Hijau Perkosa Sejumlah Wanita di Aceh Terancam Dicambuk 175 Kali

Jamal Pangwa
Dukun cabul alias pesulap hijau BY (46) bikin gempar Kabupaten Pidie, Aceh. Dukun cabul ini memperkosa terhadap sejumlah wanita dengan modus pengobatan. Foto: Jamal

“Dan setelah dilakukan pemeriksaan itu, diyakini telah terpenuhi unsur pidana jarimah pemerkosaan, sesuai qanun Provinsi Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, maka status dari saksi, BY ditetapkan menjadi tersangka,” jelas dia.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network