Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Majelis Hakim: Sehat Saudara Terdakwa?

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo jalani sidang putusan sela di PN Jaksel (Foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Sidang dimulai sekira pukul 09.55 WIB. Sebelum sidang, majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Sehat saudara terdakwa?," tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan.

Sambo duduk di depan majelis hakim menjawab bahwa dirinya dalam kondisi sehat. "Sehat yang mulia," ujar Sambo di ruang sidang.

Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Ferdy Sambo terlihat memakai kemeja putih, berbeda dari sidang sebelumnya yang memakai batik.

Adapun persidangan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel dihadiri tim pengacara terdakwa Ferdy Sambo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun pembacaan putusan sela itu dilakukan tanpa dibacakan ulang dakwaan dan eksepsi.

"Pembacaan putusan sela, majelis dah siapkan semua akan kami bacakannpada tersakwa penasihat hukumnya dan penuntut umum. Bahwa dakwaan-eksepsi tak perlu dibacakan lagi," katanya.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network