Kasat Lantas Polrestabes Medan Tangkap Dua Calo, Usai Nyamar Jadi Pemohon Pengurus SIM

Jafar
Kasat Lantas Polrestabes Medan menangkap calo SIM. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menangkap dua orang calo SIM usai dirinya menyamar sebagai masyarakat biasa, lalu berpura-pura sebagai pemohon pengurusan SIM.

Kedua calo SIM yang ditangkap adalah Joko Susilo (36) warga Jalan HM Said Gang Juki dan Surya Dinata (49) warga Jalan Cokro Aminoto Gang Ali Idrus. Keduanya ditangkap di parkiran gelanggang remaja Jalan Arief Lubis, persis di samping kantor Satlantas Polrestabes Medan

"Bapak Kasat Lantas menyamar sebagai pemohon SIM kepada kedua calo itu. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata uang dari pemohon pengurusan SIM dilarikan kedua pelaku," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Rabu (19/10/22). 

Riama menjelaskan, penindakan yang dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat yang pernah ditipu calo, saat mengurus SIM di Satlantas Polrestabes Medan. 

"Hasil pemeriksaan terhadap kedua calo, disita barang bukti dua handphone yang berisi pesan kepada para pemohon SIM," jelasnya. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network