Ini Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT 

Selvianus
Sandy Arifin, Lesti Kejora, Endang Mulyana. (Foto: Selvianus/MPI)

Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 malam. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar pun menyandang status tersangka dan terancam ditahan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, aktor Ashiap Man itu sempat mangkir dari panggilan polisi.

 

Artikel Ini Telah Tayang di Okezone dengan Judul : Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Janji Tak Mengulangi lagi

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network