JAKARTA, iNewsMedan.id- Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT yang dilayangkan kepada Rizky Billar. Sebelumnya disampaikan oleh pengacara tersangka, Philipus Sitepu usai bertemu dengan kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Alasan pencabutan laporan itu disampaikan oleh Lesti Kejora dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) pukul 10.30 WIB. Ia beralasan sengaja diambil karena melihat kondisi anaknya semakin bertambah besar.
"Mau bagaimanapun suami saya adalah bapak dari anak saya dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya," ujar Lesti
"Dan meminta maaf pada saya dan keluarga saya Insya Allah kakak dan ibu saya memaafkan perbuatan suami saya, dan tidak akan terulang lagi," ucapnya melanjutkan.
Dalam kesempatan itu, Lesti mengungkapkan kalau Rizky Billar sebelumnya telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Telah tertuang dalam surat perjanjian demi mencegah kejadian serupa dikemudian hari.
"Beliau berjanji tidak akan mengulangi lagi, dituangkan di perjanjian dan berjanji di depan orangtua saya, memohon dimaafkan,"pungkasnya.
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 malam. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar pun menyandang status tersangka dan terancam ditahan selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelumnya, aktor Ashiap Man itu sempat mangkir dari panggilan polisi.
Artikel Ini Telah Tayang di Okezone dengan Judul : Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Dia Janji Tak Mengulangi lagi
Editor : Ismail
Artikel Terkait