Gunawan menjelaskan, keadaan tersebut juga berpeluang memicu terjadinga kenaikan harga cabai di bulan November dan Desember mendatang. Bahkan, kenaikan tersebut akan membuat konsumen susah karena harga cabai akan naik kembali.
Sementara itu, saat harga cabai naik tinggi sebelumnya, tidak semua petani menikmati tingginya harga cabai yang sempat menyentuh 100 ribuan per kilogram, karena tidak banyak petani yang punya tanaman cabai siap panen kala itu.
Pada saat ini, petani dibebani dengan tingginya harga pupuk kimia, pestisida serta peningkatan biaya hidup akibat kenaikan inflasi belakangan ini. Petani tentunya membutuhkan dukungan finansial saat skenario penurunan harga cabai di bawah harga keekonomiannya. Bisa dengan menekan input biaya produksi, intervensi pasar lewat kebijakan pemerintah, hingga bantuan finansial yang bisa digelontorkan dari skema bakti sosial (Bansos).
"Kalau menekan biaya input produksi, ini bisa dilakukan dengan memberikan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani cabai. Jika bentuknya intervensi pasar ini pemerintah bisa membeli cabai dari petani, baik dalam bentuk subsidi transportasi atau menampung cabai petani selama harganya murah. Dan jika yang diambil adalah bantuan finansial lewat Bansos," jelasnya.
Gunawan menambahkan, hal ini berarti pemerintah bisa memberikan alokasi Bansos kepada petani cabai, sehingga daya belinya terjaga sekalipun harga cabai mengalami penurunan. Sehingga kebijakan melindungi daya beli petani cabai ini harus seirama dengan wilayah lainnya. Sehingga diharapkan tidak ada disparitas harga yang terlalu lebar, yang membuat sasaran untuk menjaga inflasi dari komoditas cabai bisa meleset terlalu lebar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait