JAKARTA, iNewsMedan.id - Artikel ini akan mengulas cara mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan. Diketahui, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat.
Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran per bulannya. Di mana, pembayaran paling lambat yakni setiap tanggal 10.
Lantas, bagaimana cara mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan?
Berdasarkan catatan Okezone, Senin (19/9/2022), ada tiga cara mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan. Mulai dari dicek melalui website, hingga aplikasi.
1. Via Website
Anda bisa kunjungi laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/ dan ikuti petunjuk selanjutnya.
2. Via SMS
Ketik 'NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'. Lalu, kirim SMS tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
3. Aplikasi Mobile JKN
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait