Duh, Oknum Kades di Paluta Kepergok Main Judi Online Bersama Tiga Pegawai Honorer

Ismail
( Foto : Istimewa)

PALUTA, iNewsMedan.id-  Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial AA diciduk polisi lantaran tertangkap basah bermain judi online. Oknum Kades itu ditangkap bersama 3 orang rekannya yang berstatus pegawai honorer.

"Keempatnya, tertangkap basah tengah bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi," ucap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui, Selasa (20/9) pagi.

Adapun ketiga rekan AA yang dimaksud, yakni GHS (34), HSR (34), dan ES (37), yang juga tinggal di Kecamatan Portibi. Alhasil.  

Kapolres memaparkan penangkapan oknum kades bersama tiga orang pegawai honorer itu bermula saat tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan penyelidikan terkait permainan judi online. 

"Benar saja, setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online,"terang Imam Zamroni.

Dari keempatnya, polisi juga amankan barang bukti berupa, dua unit Handphone Android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.

"Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah Kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," jelas Kapolres.

Saat ini, keempat tersangka  ditahan di Mako Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network