iNewsMedan.id - Pernikahan beda agama masih dianggap tabu untuk dilakukan di beberapa negara di dunia. Meski begitu, kini sudah semakin banyak negara yang melegalkan pernikahan beda agama.
Di sisi lain, terdapat negara yang tidak memberi ruang bagi pernikahan beda agama. Berikut adalah 2 negara yang melarang pernikahan beda agama :
1. Malaysia
Malaysia merupakan negara sekuler di Asia Tenggara dengan Islam sebagai agama resminya. Namun demikian, negara ini memberikan ruang bagi para penganut agama lain untuk menetap dan menjalankan aktivitasnya di Malaysia.
The New Straits Time menyebut, Direktur Jenderal Departemen Pengembangan Islam Malaysia atau Jakim periode 2012-2018, Datuk Othman Mustapha, menyatakan bahwa setiap pernikahan antara seorang Muslim dan non-Muslim tidak diperbolehkan dan tidak diakui di Malaysia. Menurutnya pula, pernikahan beda agama bertentangan dengan prinsip keyakinan Ahli Sunnah Wal Jamaah di Malaysia.
2. Brunei Darussalam
Selanjutnya, ada Brunei Darussalam yang juga melarang pernikahan beda agama. Sebagai negara yang menjadikan Islam sebagai agama utama, Brunei mengharuskan seseorang untuk memeluk agama Islam, apabila ingin menikahi seorang Muslim.
Sementara itu, pernikahan beda agama sangat ditakuti oleh warga Brunei. Sebab, jika salah satu pasangan bukan muslim, maka hubungan pasangan tersebut dianggap sebagai zina. Brunei memiliki hukuman berat bagi para pelaku zina, contohnya adalah rajam. Laman Buzz Feed menyebut, ada banyak pasangan beda agama di Brunei yang memilih untuk melarikan diri dari negaranya.
(Diolah dari berbagai sumber/Litbang MPI/Ajeng Wirachmi)
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait