Dalam Sebulan Menerima 10 Aduan Kasus Pemerkosaan, Hotman Paris: Ada Apa Hukum di Negeri Ini

Nanda Aria
Hotman Paris saat menyampaikan kasus perkosaan anak yatim piatu/ Foto: Instagram Hotman Paris

JAKARTA, iNewsMedan.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mempertanyakan hukum di negeri ini. Pasalnya, dalam sebulan dirinya telah menerima hampir 10 aduan terkait pemerkosaan.

Aduan itu ia terima saat membuka kanal aduan gratis bagi masyarakat yang sedang mengalami kasus hukum. Program ini dinamai 'Hotman 911', yang digelar di sebuah warung kopi di Jakarta.

"Ini kasus sudah hampir 10 pemerkosaan dalam sebulan datang ke Hotman 911. Ada apa negeri ini. Ada apa hukum di negeri ini," ujarnya dikutip dari akun Instagram-nya @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022).

Terbaru, dia memosting seorang anak yatim piatu berinisial P (13) yang mengalami pemerkosaan di sebuah hutan kota di daerah Jakarta Utara (Jakut). Anak di bawah umur ini diperkosa oleh 4 orang secara biadab.

Hotman Paris pun meminta Kapolres Jakarta Utara segera menyelesaikan kasus pemerkosaan yang dialami oleh gadis belia ini.

"Bapak Kapolres Jakut saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota Jakut. Cuma 13 tahun. Yang memperkosa 4 orang. Dan yatim piatu," katanya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network