Komitmen Nyata, Panin Dai-ichi Life Cairkan Klaim Rp 1,9 Miliar pada Nasabah di Medan

Jafar
Business Development Director Panin Dai-ichi Life Rosni Tanutama (kiri) secara simbolis menyerahkan klaim tutup usia kepada perwakilan ahli waris nasabah dengan total nilai Rp 1,9 Miliar di Medan. (Foto: Jafar/iNewsMedan)

Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. Salah satu tolok ukur pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tingkat solvabilitas (Risk Based Capital-RBC). 

OJK menetapkan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum (BTSM) dari perusahaan asuransi adalah sebesar 120%. Per 31 Juli 2022, total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 9,2 Triliun dengan tingkat solvabilitas (Risk Based capital-RBC) di level 1.457%, jauh diatas ketentuan dari OJK, yang berarti Panin Dai-ichi Life sangat sehat.

Sepanjang tahun dari bulan Januari sampai dengan Juli 2022, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp 375 Miliar meliputi klaim tutup usia, klaim kesehatan dan penyakit kritis. 

Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 dengan nilai total sebesar Rp 383 Miliar dalam kurun waktu April 2020 - Juli 2022 untuk manfaat proteksi Tutup Usia dan Kesehatan.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network