"Untuk proses lanjut, mesin judi tetap kita amankan ke Mako Polsek Medan Timur," terangnya.
Lebih lanjut, Rona terus mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di daerah masing-masing.
"Bila ada gangguan Kamtibmas hubungi langsung saya ke no ini 081266072229," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait