MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Timur berhasil memberantas praktik perjudian di Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Jumat (19/8/2022).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya ikut dalam memberantas perjudian dan narkoba dengan memberikan informasi ini," jelas Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan. Sabtu (20/8/2022).
Rona menyebut, bahwa pengerebekan dilakukan oleh personel Reskrim Polsek Medan Timur, di rumah milik warga yang diduga dijadikan lokasi perjudian tembak ikan. Sambung Rona, hal itu bermula dari laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan adanya kegiatan praktik perjudian di rumah warga tersebut.
"Warga ada mengirim pesan WhatsApp kepada saya itu menginformasikan kalau ada rumah di pemukiman padat penduduk di Jalan Mesjid Taufik Gang Sarjana B di duga dijadikan lokasi perjudian," ungkap Rona.
Alhasil, kata Rona, unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menemukan 5 unit mesin judi tembak ikan dari dalam rumah tersebut.
"Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita 5 unit mesin judi tembak ikan," jelasnya.
"Untuk proses lanjut, mesin judi tetap kita amankan ke Mako Polsek Medan Timur," terangnya.
Lebih lanjut, Rona terus mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apapun terkait gangguan Kamtibmas di daerah masing-masing.
"Bila ada gangguan Kamtibmas hubungi langsung saya ke no ini 081266072229," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait