Ini Profil Putri Candrawathi, Anak Jenderal yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara, Donald Karouw
Putri Candrawathi yang menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Profil dan biodata Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri menyusul suaminya yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka sekaligus otak pembunuhan.

Penetapan status tersangka ini disampaikan langsung Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Penyidikan menetapkan saudara PC sebagai tersangka," ujar Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/6/2022) hari ini.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Putri Candrawathi merupakan anak pensiunan jenderal TNI bintang satu atau Brigjen. 

Dari sejumlah informasi yang dirangkum, Putri Candrawathi diketahui memiliki gelar dokter gigi. Namun setelah menikah dengan Irjen Ferdy Sambo, dia memilih untuk mendampingi suaminya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network