212 PMI Ilegal Bakal Dipindahkan ke Asrama Haji Medan

Ismail
212 PMI Ilegal Bakal Dipindahkan ke Asrama Haji Medan (foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan petugas gabungan dari Bandara Kualanamu bakal dipindahkan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melihat kondisi ratusan PMI ilegal tersebut di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8).

"Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8).

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. 

"Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka," ungkapnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network