"Juga ancaman dari perburuan dan perdagangan Orangutan yang masih sangat tinggi. Ini jadi suatu momentum. Slogan Orangutan hidup di hutan, bukan sebagai peliharaan atau sebagai satwa yang untuk dieksploitasi," tambah alumni Oxford Brookes University jurusan Konservasi Primata itu.
Panut juga menentang soal penangkaran bagi Orangutan. Menurutnya, hal tersebut tidak diperlukan, dengan alasan kondisi Orangutan saat ini masih bisa diselamatkan. Apalagi, penangkaran Orangutan tersebut tidak memiliki dasar untuk diberlakukan.
"Tidak ada konsep penangkaran Orangutan saat ini untuk dibranding, kemudian dijadikan tujuan wisata. Ini belum ada konsep diijinkan. Orangutan populasinya masih bisa diselamatkan di hutan, hingga tidak perlu penangkaran," tegas Panut.
Alasan tidak diperlukannya penangkaran tersebut, beralasan upaya penyelamatan yang masih bisa dilakukan. Katanya, dari 2002 sampai 30 Juni 2022 di Sumatera yang bisa diselamatkan untuk direhabilitasi 438 individu dan berhasil dilepasliarkan kembali ke habitatnya 317 individu.
"Ada dilepaskan di Jantho (Aceh Besar) dan di Jambi di Bukit 30. Jadi ada 317 Orangutan Sumatera yang sudah di release," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait