JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penanganan kasus kematian Brigadir Joshua agak khusus. Mahfud mengibaratkan penanganan kasus ini seperti menangani orang hamil karena membutuhkan waktu lama.
Mahfud MD menyebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan 'bayi' itu dengan mengumumkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektur Jenderal Polisi Fredy Sambo sebagai tersangka. Sambo diduga telah memerintahkan pembunuhan Brigadir Joshua.
"Kasus ini memang agak khusus seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan, sehingga terpaksa dilakukan operasi Caesar," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Menurut Mahfud, pengusutan kasus itu mungkin akan berlanjut dengan mengungkapkan dugaan adanya upaya menghalangi-halangi proses penegakan hukum.
"Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang," kata Mahfud.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait