MEDAN, iNewsMedan.id - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Juli 2022 tercatat sebesar 108,85 atau mengalami penurunan ke 7,21 persen dibandingkan NTP Juni 2022 yakni sebesar 117,31.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Penurunan NTP Juli 2022 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,96 persen, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 12,66 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 1,56 persen," kata Hasanudin, Jumat (5/8/2022).
Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 0,42 persen dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,06 persen.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait