Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) dalam rapat memastikan komitmen percepatan penurunan 60% jumlah Balita stunting di Indonesia, yang tersebar di 12 provinsi prioritas. Wapres ingin memastikan program dan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dapat dilakukan secara konvergen, holistik, terintegrasi, serta berkualitas sehingga target prevalensi 14% pada tahun 2024 tercapai.
Adapun arahan Wapres kepada kepala daerah yang hadir, pertama meminta agar praktik dan inovasi yang sudah baik terus dilanjutkan dan diperluas cakupannya di daerah. Karena itu, para Gubernur harus fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang masih rendah cakupannya.
Wapres juga mengimbau agar sistem perencanaan serta penganggaran disusun berdasarkan bukti dan data, sehingga benar-benar dapat menyasar permasalahan yang dihadapi. Agar terus dilakukan penajaman dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dari mulai tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga kementerian/lembaga. Sinkronikasi tersebut pun harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Wapres menganggap konvergensi merupakan hal yang penting. Untuk itu Ia meminta dilakukannya perbaikan pelaksanaan pendampingan masyarakat di lapangan melalui penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan untuk bersinergi dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu. Serta kerja sama dan kemitraan dengan lembaga non-pemerintah terus ditingkatkan, baik dari perguruan tinggi dan lembaga riset, kalangan swasta dan filantrofi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat maupun lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.
Editor : Ismail
Artikel Terkait