Ketua DPR: Usut Tuntas Sindikat Penipuan Perekrutan PMI Ilegal

Felldy Utama
Ketua DPR Puan Maharani menyoroti modus penipuan yang terjadi terhadap PMI di Kamboja. (Foto dok. DPR).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani turut menyoroti modus penipuan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja beberapa waktu lalu. Di mana, Puluhan PMI sudah berhasil diselamatkan dari penyekapan yang dilakukan oleh sindikat penipuan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah berhasil menyelamatkan puluhan warga Indonesia di Kamboja yang datang untuk bekerja namun ternyata dipaksa melakukan penipuan oleh perusahaan online Scammer,” kata Puan di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Para PMI yang berhasil diselamatkan dari sebuah lokasi di Sihanoukville, Kamboja tersebut dipaksa melakukan penipuan dengan cara menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Mereka awalnya dijanjikan bekerja formal dengan gaji yang cukup besar.

Saat menolak melakukan penipuan, para PMI itu menerima perlakuan tidak manusiawi. Mereka juga tidak mendapatkan gaji selama bekerja di Kamboja dan tidak bisa pergi lantaran paspornya disita.

Puan mendorong Pemerintah untuk menelusuri pola-pola baru perdagangan manusia dengan modus perekrutan pekerja migran Indonesia agar kasus seperti ini dapat dicegah sejak dini.

“Modus-modus baru perdagangan manusia berdalih pekerjaan ke luar negeri sudah semakin marak. Langkah antisipasi dan pencegahan harus semakin dimaksimalkan, terutama untuk perekrutan lewat sistem online,” ucap dia.

Puan meminta Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri yang bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus melakukan pencarian korban. Sebab PMI yang menjadi korban perdagangan orang seperti itu masih dimungkinkan terus bertambah.

“Diperkirakan korban-korban sejenis masih banyak dan belum terdata oleh Kemenlu. Karena kami juga menerima laporan masih banyak rombongan-rombongan PMI lain yang membutuhkan pertolongan di Kamboja karena mereka ditempatkan terpencar oleh sindikat penipu,” papar Puan.

Mantan Menko PMK itu pun mendorong Pemerintah dan instansi terkait untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan orang berkedok sistem perekrutan tenaga kerja secara online. Puan menilai, Indonesia sudah mengalami Darurat Perdagangan Manusia karena banyaknya kejadian buruk yang menimpa PMI.

“Polri juga perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” imbuh Puan.

Berdasarkan hasil penelitian Migrant Care, sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif. Puan mendorong Pemerintah mengoptimalkan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Usut tuntas calo-calo maupun oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat penipuan perekrutan PMI secara ilegal,” katanya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network