Hal tersebut terus meningkat sehingga pada semester pertama tahun 2022 success rate mencapai 99,51%, dengan kata lain hampir seluruh klaim yang diajukan oleh peserta dapat dibayarkan.
Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses klaim, BPJamsostek telah meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dimana aplikasi tersebut mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT dari yang awalnya rata-rata 10-15 hari menjadi hanya 10-15 menit. Selain itu proses klaim tentu menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Terkait dengan perluasan kepesertaan, BPJamsostek menargetkan 70 juta peserta aktif pada tahun 2026. Beragam strategi telah dijalankan, di antaranya melakukan intensive collaboration dengan Kementerian/Lembaga, memberikan kemudahan peserta dengan memperluas kanal daftar & bayar iuran, serta terus menggenjot promosi, sosialisasi, dan edukasi.
“Dengan beragam manfaat dan kemudahan layanan, diharapkan mampu tercipta customer experience terbaik sehingga bisa berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” tutup Roswita.
Menanggapi hal tersebut Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar, menyampaikan pihaknya tetap mendorong serta menghimbau bahwa kesadaran terhadap perlindungan Jaminan Sosial harus dimiliki oleh setiap pekerja.
"Perlindungan itu tidak hanya diterima saat pekerja berada pada lingkungan kantor atau area kerjanya, bahkan ketika sedang bekerja di Rumah dalam Jam kerja yang memang ditentukan oleh pemberi kerjanya, perlindungan tersebut juga melekat kepada pekerja itu sendiri, jadi disini sudah sangat jelas bahwa BPJamsostek hadir untuk melindungi pekerja dari setiap resiko pekerjaannya, terang Iskandar.
"penguatan pelayanan juga akan terus dipertahankan guna memberikan kenyamanan kepada semua pesertanya, pungkasnya," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait