Para peserta KKN UISU tersebut akan disebar di 4 kabupaten yang ada di Sumatera Utara, yaitu Serdang Bedagai, Batubara, Labuhan Batu, dan Langkat. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek yang positif bagi masyarakat, mahasiswa, dan perkembangan UISU di masa mendatang.
Dikesempatan berbeda, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Aang Supono memberikan apresiasi kepada pihak UISU atas kepeduliannya memberikan perlindungan melalui BPJamsostek kepada para peserta KKN.
“Setiap peserta KKN wajib mendapatkan kepastian perlindungan jaminan sosial. Para peserta tentu akan belajar bekerja dalam kondisi yang sebenarnya dan memiliki resiko kecelakaan dari perkerjaan mereka nantinya,” ungkap Aang.
"BPJamsostek memiliki program yang bernama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Perlindungan dari program ini tidak hanya saat peserta bekerja di tempat kerja saja, namun program JKK juga memberikan perlindungan sejak berangkat dari rumah ke tempat kerja, hingga kembali lagi ke rumah," sambung Aang.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait