Curi Motor untuk Beli Narkoba, Oknum PNS dan Mantan Tenaga Honorer Ditangkap Polisi

Ikang Amanda
Oknum PNS dan mantan tenaga honorer bekerja sama mencuri motor di Labuhanbatu Utara. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

Dari penangkapan keduanya ditemukan 3 motor hasil kejahatan dan 2 kunci. Uang dari hasil penjualan motor digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba.

Kepada polisi, EHN mengaku sudah satu bulan terakhir menjalankan aksi pencurian motor di Labura. Dia diantar D menuju target di seputaran Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan.

"Sudah lima," tutur EHN.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network