Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Wajib Perjalanan 

Raka Dwi Novianto
Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan Politeknik Pariwisata Negeri Medan dan Gojek menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat) di kampus Poltekpar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (9/2/2022). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau booster akan menjadi syarat wajib perjalanan khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

Airlangga mengungkapkan, nantinya akan disiapkan gerai pemberian vaksin dosis ketiga di bandara. "Jadi, tadi arahan Bapak Presiden untuk di Airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).

Airlangga menjelaskan, dilakukannya pemberian vaksin dosis ketiga di bandara, karena masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat cukup banyak.

"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," ujarnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network