PLN Peroleh Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Ismail
PLN Peroleh Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah (Foto Istimewa)

Dengan adanya upaya efisiensi ini, likuiditas PLN membaik. Sehingga sampai dengan saat ini PLN belum perlu melakukan penarikan pinjaman Global Bond dan tetap dapat melakukan pembayaran kewajiban-kewajiban secara tepat waktu, baik pembayaran pinjaman maupun pembayaran kepada pihak ketiga.

"Kami juga melakukan konsolidasi para pengembang IPP. Pembangkit-pembangkit IPP yang seharusnya Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2021 dan 2022, kami lakukan renegosiasi untuk penundaan jadwal COD. Dengan langkah ini, maka beban TOP tahun 2021 dan 2022 terhindarkan dan ada cost saving yang kapitalisasinya sebesar Rp 45 triliun bagi PLN," ujar Darmawan.

Ke depan, langkah-langkah efisiensi dan peningkatan efektivitas kinerja PLN akan terus diperkuat. PLN akan terus mendukung program Pemerintah dalam menyediakan listrik yang efisien, berkualitas dan berkesinambungan. Untuk itu mohon dukungan dari semua pihak agar ini bisa berjalan dengan baik.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network