PLN Peroleh Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah

Ismail
PLN Peroleh Kompensasi Listrik Rp 24,6 Triliun dari Pemerintah (Foto Istimewa)

PLN memastikan bahwa skema penyaluran subsidi maupun kompensasi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

Hadirnya pemerintah juga diperkuat dengan penerapan tariff adjustment hanya untuk rumah tangga mampu di atas 3.500 VA dan pelanggan pemerintah. Untuk pelanggan rumah tangga yang lainnya masih tetap ada keberpihakan Pemerintah. 

"Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial," tambah Darmawan.

Sepanjang tahun 2021 PLN melakukan extraordinary effort untuk menjaga stabilitas kondisi keuangan PLN akibat oversupply dengan melakukan upaya efisiensi. Langkah efisiensi dari sisi Opex maupun Capex serta pengendalian BPP dan Non Allowable Cost melalui penerapan Cash War Room, dan Spend Control Tower. 

"Tujuannya agar langkah cost avoidance dan cost reduction termonitor dengan ketat, digitalisasi dan integrasi proses bisnis end to end. Kami juga lakukan sentralisasi pembayaran berbasis digital, sehingga cash bisa dioptimasi," ujar Darmawan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network