Orchard merujuk pada kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III pada saat melakukan penyelamatan investasi negara kelapa sawit dan pembangunan jalan tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar pada tanggal 20 Juni 2022. Kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III dipicu berlarut-larutnya permasalahan penyelamatan investasi negara di Afdeling IV Kebun Bangun PTPN III.
Di mana pada areal tersebut direncanakan akan dilakukan penanaman kelapa sawit seluas sekitar 66 hektare (Ha) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat; 19,08 Ha untuk pembangunan jalan tol Pematang Siantar dan 5,62 Ha untuk pembangunan jalan lingkar luar Pemerintah Kota Pematang Siantar.
Di atas tanah HGU Nomor 1 tersebut, sambung Orchard telah melalui berbagai tahap termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan Forkopimda Kota Pematang Siantar, namun belum membawa hasil maksimal bagi penyelamatan aset PTPN III. Adanya mafia tanah yang mengatas namakan kelompok tani menjadi penghambat jalannya Investasi dan program negara tersebut.
"Hal ini mengakibatkan karyawan PTPN III yang berasal dari seluruh kebun dan unit yang ada di wilayah Sumatera Utara berkumpul di Kebun Bangun pada tanggal 20 Juni 2022 tersebut. Wujud solidaritas tersebut sekitar 500 PTPN III bertekad mempertahankan aset PTPN III sebagai Badan Usaha Milik Negara. Kami siap mengamankan aset dan investasi negara dengan segala resiko. Itu sebabnya apel siaga koordinasi pengamanan aset digelar," kata Orchard.
Apel siaga yang diawali dengan deklarasi ratusan Karyawan PTPN III khususnya dibidang pengamanan yang merupakan utusan dari seluruh Unit Kerja Wilayah PTPN III diawali dengan penandatanganan dan stempel merah diatas spanduk sebagai penanda Karyawan PTPN III akan menjaga aset lahan HGU milik negara.
Untuk menghempang aksi mafia tanah, pada apel siaga rapat koordinasi ini karyawan PTPN III dibekali teknik komunikasi pengamanan aset yang disampaikan ahli komunikasi massa yang juga Humas PTPN III Dini Sriwati. Karyawan PTPN III khususnya yang bertugas mengamankan aset dibekali teknik komunikasi massa serta teknik laporan pengamanan dan hukum.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait