Minyak Goreng Kemasan Baru Isi Curah Beredar di Online Shop

Nandha Aprilianti
Minyak goreng curah dijual dengan kemasan baru. Pabriknya di Tangerang digerebek (Foto : Nandha A)

Sebagaimana diketahui, hal ini bertentangan dari aturan  HET oleh permendag nomor 6 tahun 2022 yaitu minyak goreng 1 liter dijual Rp 14.000 dan Rp 15.500 perkilo. 

Dari tindakan ini, pelaku disangkakan dgn pasal 113 juncto pasal 57 ayat 2 uu RI nomor 7 tahun 2014 ttg perdagangan dan atau pasal 120 ayat 1 juncto pasal 53 ayat 1 uu ri nomor 3 tahun 2014 ttg perindustrian dan a tau pasal 142 ayat 2 juncto pasal 91 ayat 1 uu RI nomor 18  tahun 2012 ttg pangan. Dan jg pasal 64 uu nomor 11 tahun 2020 ttg cipta kerja  dan ataunpasal 62 junctoo lasal 8 uu ri nomor 8 tahun 1999 ttg perlindungan konsimen.

Untuk ancaman pidana penjara minimal dua tahun maksimal lima tahun denda minimal 2 miliar maksimal 5 miliar.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network