JAKARTA, iNews.id - Masyarakat kini lebih mudah mengetahui penjual minyak goreng curah rakyat (MGCR) terdekat. Pasalnya, pemerintah menyediakan laman khusus bagi masyarakat yang ingin membelinya. Laman itu berisi informasi terkait toko mana saja yang menjual MGCR.
Ini dilakukan karena MGCR nantinya hanya akan dijual di pengecer atau toko resmi yang telah terdaftar dalam program Simirah 2.0.
"Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).
Luhut menjelaskan, setelah masa sosialisasi penjualan MGCR, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait