Waspada Banyak Pinjol Ilegal, Ini Perbedaannya dengan yang Resmi 

Ismail
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (ist).

JAKARTA, iNews.id- Pakar Telematika, KRMT Roy Suryo, mengatakan jika jumlah handphone di Indonesia melebihi populasi manusia.

Dengan jumlah pengguna internet mencapai 204 juta jiwa, tentunya kata Roy, banyak masyarakat indonesia yang menggunakan berbagai fasilitas yang ada di dunia digital, termasuk layanan finansial. 

Financial technology merupakan penggunaan teknologi untuk memberikan solusi keuangan, namun, apabila tidak digunakan dengan bijak oleh masyarakat, financial technology ini akan menimbulkan bahaya yang dapat menjerat penggunanya. 

“Munculnya beragam aplikasi digital sebagai alat pembayaran itu adalah sebagai wujud dari financial technology meliputi sistem pembayaran dan aplikasi-aplikasi digitalnya," ucap Roy Suryo dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Rabu (22/6).

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan tentang regulasi yang telah diterapkan oleh Bank Indonesia, OJK dan Bappebti tentang layanan meminjam uang berbasis IT. 

“Jadi temen temen tinggal sesuaikan saja, apakah penyelenggara pinjaman online yang nanti misalnya akan kita gunakan, sesuai dengan aturan itu atau tidak? Kalau tidak, tinggalkan saja," ujarnya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network