"AJI Medan melihat hal tersebut menjadi sebuah keresahan bersama. Bagaimana Indeks Kemerdekaan Pers tahun depan meningkat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Dimpos Manalu dari Universitas HKBP Nommensen Medan, Sandrayati Moniaga dari Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM RI, dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Herwansyah Putra.
Sementara, kegiatan itu digelar untuk memberikan informasi dan membangun pemahaman, serta komitmen para pihak mengenai implementasi Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam pemenuhan, pelindungan, dan penghormatan hak atas kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi.
Lalu, bisa memberikan rujukan dan acuan kepada para pemangku kepentingan mengenai Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat terkait pers.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait