Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Nelayan Aceh Selundupkan Sabu 190 Kg Dicokok Polda Sumut di Perairan Langkat
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Grebek Tempat Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, 19 Orang Ditangkap

Selasa, 14 Juni 2022 | 09:19 WIB
  • author Jafar
Polda Sumut Grebek Tempat Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, 19 Orang Ditangkap
Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan lokasi perjudian di Kota Medan, Senin (13/6/2022). (Foto: Istimewa)

"Terhadap pengelola dan pekerja atau pemain diterapkan pasal berbeda," ujar Tatan didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Selain itu, Tatan menjelaskan, lokasi yang digerebek tersebut telah memiliki izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Kota Medan pada 2021 lalu. Namun, izin itu bersifat ketangkasan.

Lalu, sambung Tatan, izin tersebut disalahgunakan oleh pihak pengelola menjadi lokasi perjudian.

"Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ungkapnya.

Tatan juga menegaskan bahwa, pihaknya akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut