get app
inews
Aa Read Next : Polres Simalungun Gerebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Sarang Narkoba di Nagori Karang Bangun

Polda Sumut Grebek Tempat Judi di Asia Mega Mas dan MMTC, 19 Orang Ditangkap

Selasa, 14 Juni 2022 | 09:19 WIB
header img
Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan lokasi perjudian di Kota Medan, Senin (13/6/2022). (Foto: Istimewa)

"Terhadap pengelola dan pekerja atau pemain diterapkan pasal berbeda," ujar Tatan didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Selain itu, Tatan menjelaskan, lokasi yang digerebek tersebut telah memiliki izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Kota Medan pada 2021 lalu. Namun, izin itu bersifat ketangkasan.

Lalu, sambung Tatan, izin tersebut disalahgunakan oleh pihak pengelola menjadi lokasi perjudian.

"Kedua lokasi yang digerebek itu masing-masing ada izin jenis ketangkasan. Akan tetapi, izin disalahgunakan menjadi taruhan dengan hadiah uang sehingga permainan itu disebut perjudian dan hasil pemeriksaan kita memang benar ada tindak pidana perjudian," ungkapnya.

Tatan juga menegaskan bahwa, pihaknya akan terus bergerak membasmi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut