Komisi Kejaksaan tentu berterima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan khususnya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin para Jaksa Agung Muda, Kabandiklat, dan Kejati, Kejari se Indonesia atas dukungan dan keterbukaan akses yang sangat luas bagi Komisi Kejaksaan dalam pelaksanaan amanah Presiden tersebut selama ini.
"Sebab tanpa dukungan Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para JAM tentu Komisi Kejaksaan akan sulit dalam melaksanakan tugas dan amanah dimaksud. Juga untuk konsistensi dan keberanian Jaksa Agung melaksanakan tugas kewenangan yang tegas terhadap kejahatan perekonomian negara, korupsi sekaligus humanis dalam penegakan hukum kepada masyarakat kecil sangat memudahkan kami dalam melakukan kerja-kerja edukasi publik," tambah alumni Fakultas Hukum USU ini.
Dalam perkembangan dinamika penegakan hukum sekarang, Komisi Kejaksaan melihat kinerja hebat dari Kejaksaan dalam pelaksanaan tugas wewenangnya antara lain dalam pemberantasan kasus mega korupsi Jiwasraya, Asabri, Kemenhan, Garuda, Kasus perekonomian negara antara lain minyak goreng dan di beberapa daerah, Kejati-Kejari terus bergerak membangun kepercayaan publik.
"Kejaksaan dalam mendukung program pembangunan pemerintah juga diberi tugas menjaga dan mengawal kebijakan Pemerintah.Akses keadilan bagi rakyat kecil melalui pendekatan Restirative Justice, pendampingan dan saran hukum kepada lembaga pemerintahan, pembenahan internal yang terus dilakukan dan lain-lain, menunjukkan marwah itu telah kembali dan public trust juga sangat tingg," urai Barita.
Editor : Ismail