Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9.800 Mahasiswa USU Bakal Gunakan KTM yang Terintegrasi Layanan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan BTN Soal Pemberitaan Pengosongan Rumah Nasabah

Minggu, 12 Juni 2022 | 21:35 WIB
  • author Ismail
Penjelasan BTN Soal Pemberitaan Pengosongan Rumah Nasabah
Kantor BTN (istimewa)

Ari mengungkapkan, Bank BTN sudah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum debitur yakni Sugeng Teguh Santoso. Berdasarkan hasil pembicaraan, kuasa hukum debitur  sepakat untuk bertemu untuk membahas penyelesaian permasalahan dengan sebaik-baiknya. 

"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dalam waktu secepatnya," pungkas Ari.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut