Penjelasan BTN Soal Pemberitaan Pengosongan Rumah Nasabah
Minggu, 12 Juni 2022 | 21:35 WIB
Ari mengungkapkan, Bank BTN sudah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum debitur yakni Sugeng Teguh Santoso. Berdasarkan hasil pembicaraan, kuasa hukum debitur sepakat untuk bertemu untuk membahas penyelesaian permasalahan dengan sebaik-baiknya.
"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dalam waktu secepatnya," pungkas Ari.
Editor : Ismail