Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9.800 Mahasiswa USU Bakal Gunakan KTM yang Terintegrasi Layanan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan BTN Soal Pemberitaan Pengosongan Rumah Nasabah

Minggu, 12 Juni 2022 | 21:35 WIB
  • author Ismail
Penjelasan BTN Soal Pemberitaan Pengosongan Rumah Nasabah
Kantor BTN (istimewa)

JAKARTA, iNews.id-  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur Bank BTN, atas nama Yuliandhini.  

“Bank BTN telah beritikad baik menjelaskan kepada saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman di Jakarta, Minggu (12/6).

Ari menjelaskan Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

“Bank BTN bertindak sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Saudari Yuliandhini, istri dari Saudara Satrio dan agar diketahui bahwa aktivitas-aktivitas Bank BTN terkait agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang – Undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta Surat Pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya,” kata Ari.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut