Kepala Bidang Penegak Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi mengatakan, petugas sudah menindaklanjuti laporan tersebut dari video viral tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian di simpang Pasteur-Pasirkaliki.
"Saat ini, dua bocah itu (yang melakukan tindakan tak senonoh, sedang ditangani oleh Satpol PP," kata Kabid PPHD Satpol PP Kota Bandung kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (10/6/2022).
Idris Kuswendi menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua bocah itu masih berstatus sebagai pelajar di sebuah sekolah dasar (SD). Orang tua dari bocah itu pun bukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Agar kejadian tak terpuji itu kembali terjadi, orang tua dari dua bocah itu sedang membuat surat pernyataan. "Menurut keterangan komandan kompi, sedang dibuatkan pernyataan orang tuanya (agar mendisiplinkan anaknya)," ujar Idris.
Editor : Odi Siregar