get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Satu Keluarga Selamat dari Kebakaran di Paluta

Beroperasi Sejak 2019, BNN Grebek Restoran Narkoba di Bali, Pemiliknya Satu Keluarga

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:25 WIB
header img
BNNP Bali menggerebek restoran narkoba di Buleleng. Di tempat ini pelanggan bisa dine in alias mengkonsumsi secara langsung. Foto/Ist

Dalam operasi itu, petugas menyita sabu seberat 35,69 gram, uang tunai hasil jualan, alat isap alias bong, handphone dan buku tabungan.

Sugianyar menjelaskan, ada dua ruangan di rumah tersangka yang dipakai pelanggan untuk mengkonsumsi narkoba di tempat. "Jadi setelah beli bisa dipakai di situ," ujarnya.

Untuk harga, satu paket sabu seberat 0,1 gram ditawarkan Rp200.000 dan 0,2 gram senilai Rp400.000. Setiap harinya, ada 10-15 orang pelanggan yang membeli.

Dari hasil penyelidikan, warung narkoba ini sudah beroperasi sejak tahun 2019. "Total pelanggan ratusan dan masih didalami omsetnya," ujar Sugianyar.

Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman maksimal seumur hidup," pungkasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut