get app
inews
Aa Text
Read Next : Relawan Cabang 0202 KB FKPPI Deli Serdang Deklarasi Menangkan ADIL di Pilkada 2024

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kebocoran Gas Deli Serdang Dapat Manfaat JKK

Selasa, 31 Mei 2022 | 18:04 WIB
header img
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Peristiwa kebocoran gas yang terjadi di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia karena diduga keracunan gas saat bekerja dalam gorong-gorong di kawasan tersebut. 

Pasca kejadian, Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) secara sigap melakukan koordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait. Hasil dari penelusuran tersebut telah dipastikan bahwa korban atas nama Sumadi dan Risdian Syahidin merupakan peserta aktif dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia mengatakan bahwa masing-masing ahli waris berhak atas manfaat JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP) berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan atau sekaligus, serta seluruh dana JHT yang dimiliki korban. Selain itu, jika korban memiliki anak yang masih menempuh pendidikan, BPJAMSOSTEK akan memberikan manfaat beasiswa bagi dua orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta.

"Saya atas nama keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan duka yang mendalam kepada keluarga korban. BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar seluruh manfaat yang merupakan hak ahli waris ini dapat diterima secepatnya, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ungkap Roswita, Selasa (31/5/2022). 

Kasus kecelakaan kerja semacam ini sering terjadi, hal ini menandakan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja. Oleh karena itu Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. 

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut