get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Akad Nikah hanya Bisa Dilayani KUA saat Jam Kantor dan Hari Kerja Saja, Begini Kata Kemenag

Dengan Maskawin Seperangkat Alat Salat dan Jam Tangan, Ketua MK Sah Jadi Ipar Jokowi

Kamis, 26 Mei 2022 | 11:03 WIB
header img
Anwar Usman sah jadi ipar Presiden Joko Widodo usai mengucapkan ijab kabul. (Foto: Tangkapan layar streaming).

SOLO, iNews.id - Anwar Usman yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi resmi menjadi ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai ijab kabul dengan Idayati. Acara itu digelar di Gedung Graha Saba Buana, jalan Letjen Suprapto, Sumber, Solo berjalan lancar, Kamis (26/5/2022) pagi. 

Dalam live streaming terlihat, Anwar Usman lancar mengucapkan ijab kabul kepada adik kandung Presiden Joko Widodo itu. 

"Saya jodohkan dengan adik saya Idayati Notomiharjo dengan maskawin seperangkat alat sholat dan jam tangan dibayar tunai," ucap Wali nikah Idayati, Presiden Jokowi pada Anwar Usman.

"Saya terima Idayati binti Notomiharjo sebagai istri dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ucap Anwar Usman.

Usai ijab kabul selesai, para saksi diantaranya Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung mengatakan sah.

Dalam prosesi ijab kabul itu, sejumlah tamu undangan seperti Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian terlihat hadir dalam prosesi ijab kabul 

Sebelum ijab kabul khotbah nikah Nazaruddin Umar memberikan khotbah agar pernikahan Keduannya ini langgeng hingga akhir hayat.

Nazaruddin juga meminta agar Keduannya mencontoh pernikahan para nabi yang tetap setia meskipun diterpa berbagai masalah.

Usai prosesi sakral, pihak KUA Banjarsari menyerahkan buku nikah disusul Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan KTP berserta Kartu Keluarga pada Anwar Usman dan Idayati.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut