get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Sumut Resmi Lantik Kapolrestabes Medan

Cegah Penyebaran PMK, 48 Desa di Sumut Lockdown Penjualan Ternak

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:15 WIB
header img
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra menyebutkan sebanyak 48 desa yang ada di Sumatera Utara menghentian sementara (lockdown) penjualan hewan ternak mereka. Penolakan terhadap hewan ternak yang akan masuk ke 48 desa itu juga telah dilakukan.

Untuk penanganan PMK di Sumut, Polda telah membentuk Gugus Tugas khusus. Gugus tugas tersebut bekerjasama dengan Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

"Kita sudah ada Gugus Tugas. Selayaknya pada penanganan Covid-19, pada penanganan PMK ini gugus tugas yang dibentuk juga ditugaskan untuk melakukan lokalisir penyebaran dan menutup wilayah yang menjadi tempat dugaan ditemukannya penyakit mulut dan kuku," ucap Panca.

"Kita juga telah meminta setiap hewan ternak yang akan masuk atau keluar dari Sumut menuju Aceh untuk putar balik. Ini dalam rangka mencegah penularan PMK tersebut, " katanya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut