Calon yang Diusul Ditolak, Edy Tetap Lantik Dua Pj Kepala Daerah Hasil Keputusan Mendagri

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga merekomendasikan 6 nama ke Kemendagri untuk menjabat PJ Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi. Untuk Pj Bupati Tapteng, ajukan Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis SH, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Dr Kaiman Turnip MSi.
Untuk Pj Wali Kota Tebing Tinggi diajukan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Ir Abdul Haris Lubis MSi dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar SH MH.
Namun, Kemendagri mengambil keputusan yang lain dari 6 nama diajukan oleh Pemprov Sumut. Atas hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi membantah rekomendasi nama-nama tersebut ditolak oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
"Tidak ditolak di Kemendagri lah. Begini pada dasarnya Menteri Dalam Negeri memberikan surat ke Gubernur untuk menyiapkan 3 calon masing-masing Bupati dan Wali Kota dari Sumut. Saya memerintahkan staff saya cari orangnya," kata Gubernur Edy kepada wartawan, usai pelantikan PJ dua kepala daerah tersebut.
Mantan Pangkostrad itu, tidak mempermasalahkan keputusan Mendagri untuk PJ Kepala Daerah di Sumut. Ia mengatakan dengan masa berakhirnya jabatan Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi tidak ada kekosongan pemimpin untuk menjalani roda pemerintahan di daerah tersebut.
"Mungkin Kementrian Dalam Negeri ada yang lebih baik. Maka silahkan saja yang paling penting sama saya orang yang bisa memimpin wilayah itu kalau sudah tak bisa dia memimpin maka Gubernur orang pertama yang paling komplen," kata Gubernur Edy.
Editor : Ismail