Calon yang Diusul Ditolak, Edy Tetap Lantik Dua Pj Kepala Daerah Hasil Keputusan Mendagri

MEDAN, iNews.id- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Yetti Sembiring sebagai Penjabat Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Muhammad Dimiyathi sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa 24 Mei 2022.
Yetti Sembiring merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapteng. Begitu juga, Muhammad Dimiyathi merupakan Sekda Kota Tebing Tinggi. Keduanya, menjabat PJ Kepala Daerah berdasarkan hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keduanya menjadi penjabat kepala daerah, sebab Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan, dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar, kemudian, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul berakhir jabatannya pada 22 Mei 2022.
Gubernur Edy mengingatkan kepada dua PJ Kepala Daerah baru dilantik untuk tidak melakukan politik praktis. Karena, memiliki masa jabatan PJ sekitar 2,5 tahun hingga Pilkada serentak pada November 2024.
"Semakin ASN yang menjabat sebagai pimpinan maka ruang gerak politiknya semakin sempit. Karena diatur di dalam UU No 5 tahun 2014 tidak boleh dan jangan melakukan politik praktis. Pidana hukumnya, bisa ditangkap Kapolda dia tak bisa main-main. Untuk itu biarkan pesta demokrasi berjalan apa adanya untuk rakyat yang kita cintai ini," kata Gubernur Edy.
Editor : Ismail